Profil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Mengenal lebih dekat komitmen kami dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) SMK Negeri 2 Sumedang dibentuk sebagai wujud komitmen sekolah dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kejuruan. Pembentukan ini didasari oleh amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sebagai salah satu sekolah kejuruan negeri terkemuka di Jawa Barat, kami bertekad untuk menyajikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, akuntabel, dan transparan bagi siswa, orang tua murid, alumni, komite sekolah, mitra dunia industri, serta masyarakat umum demi kemajuan mutu pendidikan di lingkungan SMKN 2 Sumedang.
Maklumat Pelayanan PPID
"Kami berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang Cepat, Tepat, dan Sederhana serta bersedia menerima sanksi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar."
Struktur Organisasi PPID
Bagan Struktur Organisasi Belum Tersedia
Anda dapat mengunggah gambar struktur organisasi PPID melalui menu Pengaturan Situs (Buat Key baru: profile_structure_image dengan tipe Image).